-
Hukum Perusahaan : mengatur tentang legalitas non-badan hukum (seperti Usaha Dagang/UD, Firma, CV) dan usaha berbadan hukum (seperti Perseroan Terbatas/PT
-
Hukum Perizinan & Administrasi : mengatur tentang legalitas kegiatan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional berkaitan kegiatan usaha
-
Hukum Ketenagakerjaan: mengatur tentang hubungan kerja, upah, serta hak-hak pekerja di dalam usaha
-
Hukum Pajak & Keuangan: Mengatur tentang kewajiban perpajakan serta pelaporan keuangan usaha
-
Hukum Persaingan Usaha & Konsumen : mengatur tentang pencegahan monopoli, kartel, serta perlindungan hak konsumen
-
Hukum Investasi & Pembiayaan : mengatur tentang penanaman modal asing/dalam negeri (PMA/PMDN), perbankan, pasar modal, serta penjaminan utang
-
Hukum Penyelesaian Sengketa : mengatur tentang mekanisme penyelesaian konflik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi (arbitrase dan mediasi)
-
Hukum Pidana: mengatur sanksi/ hukuman atas pelanggaran/ kejahatan dalam menjalankan kegiatan usaha