Oleh : Estomihi FP Simatupang, SH.,MH
Posted on September 06, 2020 09:34
Total Views : 2690
Penambahan Masa Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode Merupakan Tindakan Inkonstitusional
Penerima wasiat belum menjadi pemilik barang selama pemberi wasiat masih hidup
Permohonan (Volunter)
Kegiatan Yang Dilarang Dilakukan Pelaku Usaha
Penyitaan
Bab II - Ruang Lingkup Berlakunya Undang-undang