janda selama tidak kawin lagi berhak menguasai harta gana gini selama hidupnya

janda selama tidak kawin lagi berhak menguasai harta gana gini selama hidupnya
Nomor dan Tanggal Register Pokok Masalah Kaidah Hukum

No. 89 K/SIP/1968

Tanggal 9 Oktober 1968

Warisan. Kedudukan Janda terhadap Warisan Suami Seorang janda, selama tidak kawin lagi, berhak menguasai selama hidupnya gana-gini untuk jaminan penghidupannya. Dalam perkara ini tak dapat disetujui pendapat PT dan PN yang telah membagi barang-barang sengketa di antra saudara almarhum dan janda almarhum.

Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.