UU No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan He

Ditetapkan Tanggal 17 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal 17 Oktober 2014

Berlaku Tanggal 17 Oktober 2014

Sumber LN.2014/No. 338, TLN No. 5619, LL SETNEG: 29 HLM

 

Diubah dengan :

  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  2. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

 

Mengubah : 

UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

 

 

 


Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.