Ditetapkan Tanggal 13 Oktober 2009
Diundangkan Tanggal 13 Oktober 2009
Berlaku Tanggal 13 Oktober 2009
Sumber LN. 2009/ No. 144 , TLN NO. 5063, LL SETNEG : 77 HLM
Dicabut sebagian dengan : UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 192, Pasal 194, dan Pasal 195 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Diubah dengan :
- PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Mencabut : UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan