Ditetapkan Tanggal : 06 Januari 1951 Diundangkan Tanggal : 08 Januari 1951 Dicabut dengan : UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
Buku Kedua-Bab XXXII Tindak Pidana Penerbangan dan Sarana Prasana Penerbangan 05 Oktober 2026 | 15:05