UU No. 21 Tahun 1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan

UU No. 21 Tahun 1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan
Ditetapkan Tanggal : 28 Mei 1954
Diundangkan Tanggal : 12 Juni 1954

 

Berlaku Tanggal 12 Juni 1954

 

Dicabut dengan :

  1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan

Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.