UU No. 21 Tahun 1954 tentang Perjanjian Perburuhan antara Serikat Buruh dan Majikan 29 September 2026 | 05:33 · Estomihi FP Simatupang, SH.,MH · 2122x dibaca Bagikan: Twitter Facebook WhatsApp Telegram Ditetapkan Tanggal : 28 Mei 1954 Diundangkan Tanggal : 12 Juni 1954 Berlaku Tanggal 12 Juni 1954 Dicabut dengan : UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan