Ditetapkan Tanggal : 19 November 1969 Diundangkan Tanggal : 19 November 1969 Berlaku Tanggal : 19 November 1969 Dicabut dengan : UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
Solusi Atas Pelanggaran Suatu Kontrak (Remedies of Breach Contract In Business) 07 Oktober 2026 | 00:58