Contoh Format Permohonan Itsbat Nikah Voluntair

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on October 02, 2021 09:33

Perihal : Permohonan Itsbat Nikah                 Muara Tebo, ...............

                                                                                            

Kepada

Yth. Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo  

Muara Tebo

 

Assalamu’alaikum wr. wb.

Dengan Hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1.  .............bin............, umur.... tahun, agama.........., pendidikan...... pekerjaan......., beralamat di Jl. ......... RT....RW.... No......, Kelurahan .........., Kecamatan ........., Kota .................., selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;

 

2.  .............binti............, umur.... tahun, agama.........., pendidikan...... pekerjaan........., beralamat di Jl. ......... RT....RW ..... No......, Kelurahan .........., Kecamatan .........., Kotamadya .................., selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;

 

Para Pemohon dengan ini mengajukan permohonan Itsbat Nikah, dengan alasan-alasan sebagai berikut:

1.  Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan pada tanggal .............. di Jl. ......... No..... RT.....RW...., Kelurahan .........., Kecamatan ............., Kotamadya / kabupaten .........., dengan wali nikah ayah kandung  Pemohon II bernama ........... bin........dengan mahar berupa ........ dibayar ……… dan yang menjadi munakih (yang menikahkan/ Penghulu) adalah ......... dengan saksi nikah bernama  …...... dan ..............;

2.    Bahwa, pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama setempat;

3.  Bahwa sewaktu akan menikah Pemohon I berstatus ......... dalam usia .....tahun sementara Pemohon II berstatus ........dalam usia ....... tahun;

4.    Bahwa, setelah akad nikah hingga permohonan ini diajukan Pemohon I dan Pemohon II tidak / belum pernah mendapat atau mengurus akta nikah tersebut;

5.  Bahwa dari perkawinan Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniai anak yang bernama: (sebutkan nama semua anak)

..........................., umur …… (lahir pada tanggal ..........);

6.    Bahwa Para Pemohon sangat membutuhkan bukti pernikahan tersebut untuk kepastian hukum dan untuk pengurusan akta kelahiran anak Para Pemohon ;

7.    Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan mahram maupun susuan dan sejak melangsungkan perkawinan sampai sekarang tidak pernah bercerai maupun pindah agama (Pemohon I dan Pemohon II beragama Islam);

8.  Bahwa untuk kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud Pasal 34 ayat (1) dam ayat (2) Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 Tentang Administrasi kependudukan maka Para Pemohon akan melaporkan penetapan pengadilan atas perkara ini kepada KUA ..................untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

9.    Bahwa Para Pemohon sanggup membayar biaya perkara;

 

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agar Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:

PRIMAIR : 

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (.........bin.....) dan Pemohon II (........binti........)  yang dilangsungkan pada tanggal ............ di......................;

3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA.......................untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;

4.    Membebankan biaya perkara sesuai hukum; 

 

SUBSIDAIR:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya.

 

Dengan permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan dikabulkannya permohonan ini, Kami ucapkan banyak terimakasih.

 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Hormat Kami,

PEMOHON I

 

.............bin.........

 

PEMOHON II

 

 

 

...........binti.............


Sumber :

http://www.pa-muaratebo.go.id/

Daftar Referensi Bacaan

Total Views : 3243

Responsive image
Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image Responsive image
Pengantar Ilmu Hukum
Lembaga Peradilan
Profesi Hukum
Contoh Surat-Surat
Lingkup Praktek
Essay