Persamaan kedudukan antara pria dan wanita serta penetapan janda sebagai ahli waris

Persamaan kedudukan antara pria dan wanita serta penetapan janda sebagai ahli waris
Nomor dan Tanggal Register Pokok Masalah Kaidah Hukum

No. 100 K/SIP/1969

Tanggal 14 Juni 1968

Harta Warisan  Pertumbuhan masyarakat dewasa ini, yang menuju ke arah persamaan kedudukan antara pria dan wanita serta penetapan janda sebagai ahli waris, telah merupakan yurisprudensi yang dianut oleh Mahkamah Agung, maka sudahlah tepat dan benar pertimbangan dan Putusan Pengadilan Tinggi dalam perkara ini.

Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.