Pembeli yang beritikad baik harus mendapatkan perlindungan hukum

Nomor dan Tanggal Register

No. 1230 K/SIP/1980 Tanggal 29 Maret 1982

 

Pokok Masalah

Itikad baik dalam Jual-beli

 

Kaidah Hukum

Pembeli yang beritikad baik harus mendapatkan perlindungan hukum.


Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.