Perselisihan luas wilayah hukum kampung serta pemekarannya.

Perselisihan luas wilayah hukum kampung serta pemekarannya.
Nomor dan Tanggal Register Pokok Masalah Kaidah Hukum

No. 969 K/SIP/1980

Tanggal 25 Maret 1982

Kompensasi Pengadilan Negeri (Tanah Persekutuan Rakyat) Pengadilan tidak berwenang untuk menyelesaikan perselisihan mengenai luas wilayah hukum masing-masing kampung serta pemekaran daerahnya.

Artikel Terkait


Komentar

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.